Ganti Ukuran Teks
- + + + +
SELAMAT DATANG DI BLOG SETANGKAI KEMBANG WIJAYA KUSUMA

Senin, 25 Oktober 2010

TDL Batal Naik, Inflasi Menurun

Jakarta, 25/10/2010 MoF (Fiscal) News - Batalnya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2011 berdampak pada penurunan dan penekanan inflasi. Demikian  diungkapkan Pj. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Agus Supriyanto, Senin (25/10) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta.

Menurut Agus, Tarif Dasar Listrik (TDL) sebenarnya masuk dalam
administered price atau inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya secara umum diatur pemerintah. Pemerintah sendiri melihat Inflasi inti (core inflation) dan administered price masih dapat dijaga dengan baik. “Batalnya kenaikan TDL malah bisa menurunkan inflasi inti, itu kan masuk ke administered price. Core inflation sama administered price itu masih bisa dijaga,” ungkapnya.

Sebelumnya,
dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2011, pemerintah menetapkan target inflasi  2011 sebesar 5,3%  yang akan tercapai jika pemerintah tidak menaikkan harga-harga komoditas yang diatur negara, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan pupuk.

Agus menjelaskan, selain dari beberapa harga komoditi yang diatur negara, pemerintah masih terus menjaga inflasi yang bergejolak
, karena merupakan penyumbang inflasi terbesar. Inflasi yang bergejolak bersumber dari harga-harga pangan yang meningkat karena adanya gejala musim dan cuaca yang tidak kondusif. “Inflasi sudah ditetapkan 5,3 persen, tapi pemerintah lebih fokus pada core inflation, karena kalo volatile food itu hanya beberapa komoditi, tapi kalau inflasi inti bisa kita jaga di bawah 5 persen, itu sudah aman,” pungkasnya.(DM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar