Ganti Ukuran Teks
- + + + +
SELAMAT DATANG DI BLOG SETANGKAI KEMBANG WIJAYA KUSUMA

Rabu, 17 Agustus 2011

PSCS MASIH TUNGGU SIKAP PSSI

Rabu, 17 Agustus 2011 17:36:52 - oleh : pde
HUMAS CILACAP . Langkah dari manajeman PSCS Cilacap untuk mengambil sikap melanjutkan kompetsisi Divisi Utama musim 2011/2010, masih tetap menunggu sikap dari PSSI. Kendati, PSSI sudah mulai melunak utamanya dalam hal uang deposito, namun masih dianggap belum membawa angin segar bagi klub-klub bola termasuk PSCS Cilacap.
Seperti diketahui, aturan baru yang diberlakukan PSSI untuk semua klub yang akan mengikuti kompetisi baik di level I (ISL), level II (Divisi Utama) maupun LPI (Liga Primer Indonesia) harus memenuhi lima persyaratan. Terberat adalah syarat financial. Dimana level satu harus menyetor uang Rp 5 milyar sebagai deposito dan Rp 15 milyar untuk budgeting cap. Sedangkan level II seperti PSCS Cilacap menyetor deposito Rp 2 milyar dan budgeting cap Rp 8 milyar.
Inilah beban berat yang dirasakan oleh hampir seluruh klub bola di Indonesia. Makin memberatkan karena syarat ini harus sudah selesai diverifikasi dan terpenuhi sebelum 26 Agustus mendatang. Batas waktu sangat mepet itulah yang membuat banyak klub bola kelabakan.
Namun nampaknya PSCS Cilacap berusaha untuk tetap bersikap dingin dengan keputusan PSSI. Ketua Harian PSCS, Farid Maruf menegaskan, walaupun berat tetapi selama itu memang menjadi syarat wajib maka pihaknya akan komitmen memenuhinya. Hanya saja, sekarang ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan negoisasi dengan PSSI untuk mengambil langkah selanjutnya.
Farid juga menegaskan, komitmen pihaknya itu sepanjang PSSI juga konsekuen. Artinya, hanya klub yang memenuhi persyaratan saja yang bisa ikut berkompetisi. "Jangan sampai ada kasus, PSSI memberi kebijakan kepada klub lain untuk ikut kompetisi, padahal syaratanya ngga dipenuhi" tandasnya. (AP). (cilacapkab)

Rabu, 11 Mei 2011

Pendataan Sapi dan Kerbau 2011

Apa Pendataan Sapi dan Kerbau?
Menghitung jumlah ternak sapi dan kerbau di seluruh wilayah teritorial Indonesia pada saat tertentu.

Kapan pelaksanaannya?
Petugas akan melakukan pendataan dalam kurun waktu 1 – 30 Juni 2011.

Mengapa diperlukan pendataan ternak?
Sebagai dasar penentuan kebijakan peternakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan peternak yang lebih baik.

Gratis
Petugas tidak memungut biaya apapun.

Mengapa Diperlukan Pendataan Ternak Sapi dan Kerbau 2011?
Indonesia telah mencapai swasembada daging sampai tahun 1990. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin cepat dan meningkatnya pola konsumsi protein hewani masyarakat mengakibatkan kebutuhan akan daging sapi potong dan kerbau meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan daging saat ini, Indonesia sudah mengimpor daging.

Pemerintah menargetkan swasembada daging sapi dan kerbau sebesar 420 ribu ton pada tahun 2014. Namun selama ini pemerintah belum memiliki data dasar yang memadai tentang jumlah ternak. Sehingga perencanaan pengembangan kesejahteraan peternak masih terkendala.

Hal ini mendorong pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK2011) yang akan dilakukan pada bulan Juni 2011.

Apa Tujuannya?
Tujuan utama pendataan sapi dan kerbau adalah menghitung dan mengumpulkan informasi dasar terkait populasi ternak sapi dan kerbau di Indonesia, meliputi : jumlah, pola penyebaran, struktur populasi sapi dan kerbau, termasuk nama dan alamat peternak.

Siapa yang Dicakup?
Pendataan ini mencakup pemelihara sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang ditujukan untuk pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan, dan/atau perdagangan, baik yang dilakukan oleh rumah tangga, perusahaan, ataupun unit usaha lain (RPH, asrama, pesantren, UPT, dll).

Apa yang Ditanyakan?
Data yang akan ditanyakan mencakup nama dan alamat pemelihara ternak (rumah tangga, pedagang, dan perusahaan peternakan); jenis kelamin, umur, dan rumpun ternak; cara pemeliharaan, status kepemilikan ternak, mutasi ternak, dan inseminasi buatan.

Beberapa Pengertian
1. Ternak adalah hewan peliharaan yang produknya diperuntukkan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan atau hasil ikutannya yang terkait dengan pertanian. Dalam kegiatan ini, ternak yang dimaksudkan adalah Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau.
2. Peternakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik, benih, bibit dan atau bakalan, pakan, alat dan mesin peternakan, budidaya ternak, panen, pascapanen, pengolahan, pemasaran, dan pengusahaannya.
3. Peternak adalah perorangan atau korporasi yang melakukan usaha peternakan.
4. Rumah tangga adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur (pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola bersama-sama dan menjadi satu).
5. Rumah tangga peternakan adalah rumah tangga, dimana setidaknya ada salah seorang anggota rumah tangga yang melakukan usaha peternakan.
6. Perusahaan peternakan adalah orang perorangan atau korporasi yang berbentuk badan hukum, seperti PT, CV, NV, koperasi dan sejenisnya, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengelola usaha peternakan.
7. Pedagang ternak adalah orang/unit usaha yang melakukan perdagangan ternak, memperjualbelikan ternak yang tidak diproduksi sendiri dengan tujuan memperoleh keuntungan.
8. Kawin suntik/Inseminasi Buatan (IB) adalah teknik untuk memasukkan mani (sperma atau semen) yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu ke dalam saluran alat kelamin betina dengan menggunakan metode dan alat khusus yang disebut insemination gun.
9. Rumpun (breed) ternak adalah segolongan hewan dari suatu jenis, yang mempunyai bentuk dan sifat keturunan yang sama atau sekelompok hewan yang mempunyai asal-usul dan sifat-sifat mantap yang merupakan ciri khas bagi kelompok atau populasi ternak tersebut. Rumpun ternak sapi antara lain sapi bali, sapi ongole/P.O, sapi madura, sapi persilangan, dan sapi lokal lainnya.
Hasil yang Diharapkan
1. Didapatkannya data dasar jumlah ternak sapi potong, sapi perah dan kerbau tahun 2011.
2. Didapatkannya jumlah ternak sapi potong menurut umur, jenis kelamin dan rumpun ternak.
3. Diketahuinya posisi stok sapi potong, sapi perah dan kerbau dalam negeri untuk mengurangi impor.
4. Terdatanya seluruh rumah tangga atau unit usaha yang melakukan pemeliharaan sapi dan kerbau termasuk ternak di tingkat pedagang.
5. Terbangunnya data dasar (berdasar nama dan alamat) peternak sapi dan kerbau yang lengkap, akurat dan mutakhir.
Waktu Pelaksanaan
Pendataan Sapi dan Kerbau dilaksanakan pada tanggal 1 – 30 Juni 2011. Petugas akan mendatangi rumah tangga dan perusahaan yang diketahui mengusahakan ternak sapi dan kerbau

(Sumber : Leaflet Pendataan Sapi dan Kerbau 2011)